Ternyata Segini Pajak Denza D9 Setiap Tahun di Indonesia

Ternyata Segini Pajak Denza D9 Setiap Tahun di Indonesia

Ternyata Segini Pajak Denza D9 yang harus dibayar pemilik mobil listrik mewah ini benar-benar bikin kaget banyak orang. Bayangkan, mobil dengan harga hampir Rp 1 miliar ternyata hanya dikenai pajak tahunan sebesar Rp 143 ribu! Di tengah era di mana pajak kendaraan konvensional bisa mencapai puluhan juta, Denza D9 membuktikan bahwa kemewahan tidak selalu identik dengan pengeluaran besar.


Baca Juga : Kolaborasi BYD HAKA Auto dengan Pelita Air Berhadiah EV

Mobil Listrik Premium yang Ramah di Kantong

Denza D9 hadir sebagai MPV listrik mewah di bawah naungan BYD — raksasa otomotif asal Tiongkok yang kini agresif memperluas pasar di Asia Tenggara. Sejak resmi meluncur di Indonesia awal 2025, Denza D9 langsung menjadi sorotan, bukan hanya karena desainnya yang elegan dan fitur canggih, tetapi juga karena biaya pajaknya yang super ringan.

Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, pajak tahunan Denza D9 hanya mencakup SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Jalan) senilai Rp 143.000.
Sementara itu, PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) dinyatakan nol rupiah berkat kebijakan pemerintah yang mendukung kendaraan listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV).


Rincian Pajak Denza D9 Tahun 2025

Komponen PajakNilai (Rp)
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)0
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)0
SWDKLLJ143.000
Total Pajak Tahunan143.000

Menariknya, angka ini tidak hanya berlaku di DKI Jakarta saja. Beberapa daerah lain juga telah menerapkan kebijakan serupa, di mana mobil listrik mendapatkan pembebasan pajak daerah. Dengan begitu, pemilik Denza D9 di kota-kota besar seperti Surabaya, Bandung, dan Medan pun bisa menikmati keuntungan pajak yang sama.


Kenapa Pajak Denza D9 Bisa Semurah Itu?

Kebijakan pajak kendaraan listrik diatur dalam Permendagri No. 6 Tahun 2023, yang menjadi dasar pengenaan pajak dan bea balik nama untuk kendaraan listrik.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa:

  1. PKB untuk kendaraan listrik berbasis baterai dikenakan 0%.
  2. BBNKB untuk kendaraan listrik berbasis baterai juga 0%.
  3. Namun, insentif ini tidak berlaku untuk kendaraan konversi (yakni kendaraan bensin yang diubah menjadi listrik).

Langkah pemerintah ini merupakan bagian dari strategi transisi energi nasional, yang bertujuan untuk mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan sekaligus mengurangi emisi karbon. Dengan demikian, pembebasan pajak bukan sekadar insentif ekonomi, tapi juga komitmen terhadap masa depan energi bersih Indonesia.


Denza D9: Mewah, Elegan, dan Hemat Jangka Panjang

Tak hanya mengandalkan pajak murah, Denza D9 memang diciptakan sebagai MPV listrik premium yang menyatukan teknologi tinggi dengan kenyamanan luar biasa. Desain eksteriornya memancarkan kesan eksklusif dengan garis bodi futuristik dan lampu LED berkarakter.

Masuk ke dalam kabin, Anda akan menemukan suasana mewah yang menenangkan — kursi pijat elektrik, ventilasi udara individual, dan sistem hiburan canggih dengan layar besar.
Setiap perjalanan bersama Denza D9 terasa seperti berada di lounge hotel bintang lima yang bergerak.

Namun di balik kemewahan itu, efisiensi tetap menjadi keunggulan utama. Bayangkan:

  • Biaya pengisian baterai per 100 km hanya setara dengan segelas kopi di kafe,
  • Servis berkala lebih jarang, karena tidak ada oli mesin, radiator, atau sistem transmisi konvensional,
  • Dan tentu saja, pajak tahunan cuma Rp 143 ribu!

Tren Baru: Pajak Rendah Dorong Penjualan Mobil Listrik

Kebijakan pembebasan pajak ini ternyata memberikan dampak nyata di lapangan. Data penjualan otomotif semester pertama 2025 menunjukkan peningkatan signifikan pada segmen kendaraan listrik, terutama untuk model premium seperti Denza D9.

Banyak konsumen kelas menengah atas yang awalnya skeptis terhadap EV, kini mulai melirik mobil listrik karena biaya kepemilikan jauh lebih rendah. Bahkan, sejumlah perusahaan besar juga mulai menggunakan Denza D9 sebagai kendaraan operasional eksekutif karena efisien dan berprestise tinggi.


Perbandingan Cepat: Denza D9 vs Alphard Hybrid

ModelHarga (Rp)Pajak Tahunan (Rp)Jenis Kendaraan
Denza D9 (EV)950.000.000143.000Listrik Murni
Alphard Hybrid 20251.350.000.00025.857.000Hybrid (Bensin-Listrik)

Dari tabel di atas, terlihat jelas perbedaannya. Dalam lima tahun kepemilikan, selisih total pajak antara Denza D9 dan Alphard bisa mencapai lebih dari Rp 120 juta.
Uang sebesar itu tentu bisa dialihkan untuk kebutuhan lain — mulai dari liburan, investasi, hingga biaya operasional rumah tangga.


Bonus Menarik: Fasilitas Khusus Pemilik EV

Selain pajak ringan, beberapa daerah di Indonesia kini juga menawarkan fasilitas tambahan bagi pemilik kendaraan listrik, seperti:

  • Parkir gratis atau tarif khusus di mal dan pusat kota.
  • Akses jalur khusus (EV lane) di beberapa area urban.
  • Prioritas registrasi STNK dan nomor plat hijau.
  • Dukungan charging station publik gratis di titik-titik tertentu.

Semua kemudahan ini membuat kepemilikan Denza D9 bukan hanya soal gaya hidup mewah, tetapi juga simbol kepedulian terhadap masa depan lingkungan.


Kesimpulan: Hemat, Modern, dan Bernilai Tinggi

Kini jelas sudah, mengapa banyak orang terkejut saat tahu Ternyata Segini Pajak Denza D9 setiap tahun — hanya Rp 143 ribu!
Kombinasi antara desain mewah, teknologi canggih, dan biaya operasional super hemat menjadikan Denza D9 pilihan paling rasional di segmen MPV premium masa kini.

Jika dulu kemewahan identik dengan pengeluaran tinggi, kini paradigma itu berubah. Bersama Denza D9, Anda bisa tampil berkelas tanpa harus boros.


Baca Juga : Penjualan BYD M6 Jadi Paling Laris di Agustus 2025

Hubungi Dealer Denza Terdekat Sekarang

Ingin merasakan langsung sensasi kemewahan Denza D9?
Hubungi Dealer Denza terdekat di Jakarta dan kota besar lainnya untuk mendapatkan penawaran eksklusif, jadwal test drive, serta simulasi pembiayaan khusus kendaraan listrik premium.