Pajak Mobil Listrik BYD di Indonesia, Ini Daftar Lengkapnya

Pajak Mobil Listrik BYD di Indonesia menjadi salah satu alasan utama mengapa kendaraan listrik BYD semakin diminati oleh masyarakat Tanah Air. Selain menawarkan teknologi canggih, desain modern, dan biaya operasional yang rendah, BYD juga memberikan keuntungan besar dari sisi pajak tahunan yang jauh lebih ringan dibanding mobil bermesin konvensional.
Mulai dari BYD Seal, Dolphin, Atto 3, hingga Atto 1, seluruh lini mobil listrik BYD mendapatkan insentif fiskal dari pemerintah Indonesia. Hal ini membuat biaya kepemilikan jangka panjang menjadi lebih hemat dan realistis bagi konsumen yang ingin beralih ke kendaraan listrik.
Baca Juga : Mobil Murah BYD Segera Meluncur, Bukan Cuma Atto 1
Kenapa Pajak Mobil Listrik BYD di Indonesia Sangat Murah?
Pajak Mobil Listrik BYD di Indonesia tergolong rendah karena pemerintah memberikan berbagai insentif untuk mendorong percepatan adopsi kendaraan listrik berbasis baterai (BEV). Insentif ini tertuang dalam kebijakan nasional untuk menekan emisi karbon dan ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Beberapa keuntungan mobil listrik BYD antara lain:
- Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
- Pajak tahunan hanya berupa SWDKLLJ
Dengan skema ini, pemilik mobil listrik BYD hanya perlu membayar iuran wajib kecelakaan lalu lintas yang nilainya sangat terjangkau.
Daftar Pajak Mobil Listrik BYD di Indonesia Terbaru
Berikut rincian pajak tahunan beberapa model mobil listrik BYD yang sudah dipasarkan di Indonesia.
1. Pajak BYD Seal
BYD Seal merupakan sedan listrik premium dengan performa tinggi dan desain futuristik. Meski berada di segmen harga atas, pajak tahunannya sangat ringan.
- PKB: Gratis
- BBNKB: Gratis
- SWDKLLJ: ± Rp143.000 per tahun
Hal ini menjadikan BYD Seal jauh lebih hemat dibanding sedan konvensional di kelas harga yang sama.
2. Pajak BYD Atto 3
Sebagai SUV listrik favorit keluarga Indonesia, BYD Atto 3 juga menikmati insentif pajak penuh.
- Pajak tahunan: Rp143.000
- Tahun pertama (STNK + TNKB + SWDKLLJ): ± Rp443.000 – Rp493.000
Setelah tahun pertama, biaya yang dikeluarkan hanya SWDKLLJ saja.
3. Pajak BYD Dolphin
BYD Dolphin adalah city car listrik yang cocok untuk penggunaan harian di perkotaan.
- PKB & BBNKB: Dibebaskan
- SWDKLLJ: ± Rp143.000 per tahun
Biaya pajak ini menjadikan Dolphin sebagai salah satu mobil listrik paling ekonomis di Indonesia.
4. Pajak BYD M6
BYD M6 hadir sebagai MPV listrik yang ideal untuk keluarga maupun kebutuhan komersial.
- Pajak tahunan: Rp143.000
- Bebas PKB dan BBNKB
Dengan bodi besar dan kabin lega, BYD M6 tetap unggul dari sisi efisiensi biaya kepemilikan.
5. Pajak BYD Sealion 7
SUV listrik kelas menengah atas ini tetap mendapatkan perlakuan pajak yang sama meskipun harganya cukup tinggi.
- Harga OTR: ± Rp629 – 719 juta
- Pajak tahunan: Rp143.000
Hal ini menunjukkan bahwa skema pajak mobil listrik tidak dipengaruhi oleh ukuran maupun kelas kendaraan.
6. Pajak BYD Atto 1
BYD Atto 1 menjadi mobil listrik termurah BYD di Indonesia dan sangat cocok sebagai EV pertama.
- Pajak tahunan: Rp143.000
- Tahun pertama termasuk administrasi STNK dan TNKB
Biaya pajak yang rendah membuat Atto 1 sangat ramah untuk pemilik baru kendaraan listrik.
Tabel Pajak Mobil Listrik BYD di Indonesia
| Model BYD | Harga OTR Jakarta | Pajak Tahunan | Catatan Tahun Pertama |
|---|---|---|---|
| BYD Atto 1 | Rp199–235 jt | Rp143.000 | Termasuk admin STNK |
| BYD Dolphin | Rp369–429 jt | Rp143.000 | ± Rp443–493 ribu |
| BYD Atto 3 | Rp390–520 jt | Rp143.000 | ± Rp443–493 ribu |
| BYD M6 | Rp383–433 jt | Rp143.000 | Sama seperti EV lain |
| BYD Seal | Rp639–750 jt | Rp143.000 | Pajak sangat ringan |
| BYD Sealion 7 | Rp629–719 jt | Rp143.000 | Skema BEV nasional |
Baca Juga : Mobil Listrik Terlaris 2025 Dikuasai BYD
Keuntungan Jangka Panjang Memiliki Mobil Listrik BYD
Selain pajak yang murah, pemilik mobil listrik BYD juga mendapatkan keuntungan lain seperti:
- Biaya perawatan lebih rendah
- Tidak ada oli mesin
- Bebas ganjil-genap di beberapa daerah
- Konsumsi energi jauh lebih hemat
Dengan kombinasi tersebut, total cost of ownership mobil listrik BYD jauh lebih kompetitif dibanding mobil bensin.
Kesimpulan
Pajak Mobil Listrik BYD di Indonesia terbukti sangat ringan berkat dukungan penuh pemerintah terhadap kendaraan listrik. Mulai dari BYD Atto 1 hingga BYD Seal, seluruh model hanya dikenakan SWDKLLJ sekitar Rp143.000 per tahun tanpa PKB dan BBNKB.
Jika Anda tertarik memiliki mobil listrik BYD dengan biaya pajak dan perawatan yang hemat, segera hubungi Dealer BYD Terdekat untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai harga, promo, simulasi kredit, serta jadwal test drive sesuai kebutuhan Anda.
Mobil listrik bukan lagi soal masa depan—bersama BYD, itu sudah jadi kenyataan hari ini.
